Perjanjian Pranikah

Perjanjian Pranikah, Perlukah ?

Media Sosial beberapa hari ini viral dengan cerita #layanganputus, kisah tentang seorang istri dengan 4 anak yang ‘ditelantarkan’ oleh suaminya yang ternyata nikah lagi secara diam-diam, Istri pertama tesebut akhirnya memilih cerai dan berjuang sendirian menghidupi ke empat anaknya. Banyak netizen yang berkomentar dan bersimpati dengan kisah tersebut, tak sedikit pula yang bertanya: bagaimana nafkah ke anak setelah cerai? Jika saat masih berkomitmen (menikah) saja tega menelantarkan apalagi saat tidak ada komitmen (cerai) ? Nah…disinilah pentingnya Perjanjian Pranikah.

Pada tulisan  ini, saya tidak akan membahas isu viral tersebut, tapi saya akan bercerita tentang Perjanjian Pranikah.

Apa sih Perjanjian Pranikah itu ?

Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang perjanjian pranikah. Dalam Pasal 29 ayat 1 UU tersebut, menyebut bahwa sebelum melakukan perkawinan, kedua pihak dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan pegawai pencatat perkawinan. Dalam ayat selanjutnya, dinyatakan bahwa perjanjian itu bisa tetap menjadi sah selama tidak melanggar batas hukum, agama dan kemanusiaan. Perjanjian berlaku sejak perkawinan terjadi dan tidak bisa diubah kecuali ada persetujuan kedua pihak dan perubahan itu tak merugikan pihak ketiga. Perjanjian pranikah tidak cuma berisi soal pemisahan dan percampuran harta, tetapi banyak hal lainnya, tergantung kesepakatan kedua pasangan. Ada yang memasukkan kesepakatan tentang hak asuh anak jika salah satu dari pasangan itu berselingkuh. Ada pula yang mencantumkan hal-hal “remeh” seperti siapa yang mengerjakan pekerjaan domestik rumah tangga. Bagi mereka yang ingin menikah dengan warga negara asing, perjanjian pranikah juga penting demi melindungi aset di negara masing-masing.

Sudah cukup jelas ya…

Nah…apa pentingnya sih membuat Perjanjian Pranikah ?

Jadi gini, yang sering luput dari perencanaan adalah kita seringkali lupa merencanakan untuk menyiapkan diri menerima kegagalan. Langkah bijak adalah berharap dan berupaya yang Terbaik, namun tetap BERSIAP atas kemungkinan yang terburuk

IMO perjanjian #PraNikah bukanlah soal trust tapi soal komitmen. Dalam pandangan saya perjanjian #PraNikah menjadi komitmen untuk menyelamatkan pernikahan sebelum dimulai.

Memang tidak ada pernikahan yang sempurna, dengan perjanjian #PraNikah berarti menyelesaikan isu2 sebelum menikah. Dengan tuntasnya banyak isu sebelum menikah, membuat orang lebih realistis dalam menghadapi pernikahan. Contoh isu sederhana, sebelum menikah apakah anda tahu hutang2 pasangan anda? :)) jangan sampai menikah menjadi ajang terbongkarnya kebohongan seseorang!!

Belum menikah koq udah mikirin ‘pembagian’ harta lewat perjanjian #PraNikah ? Nah..fyi perjanjian bukan hanya mengatur soal harta:)

APA SAJA ISI PERJANJIAN PRANIKAH?

Perjanjian #PraNikah bukan melulu soal harta. Apa saja bisa dimasukkan dlm perjanjian selama tdk bertentangan dgn hukum & norma. Misalnya: pembagian tugas RT, pengasuhan anak dsb dpt dimasukkan perjanjian #PraNikah asal ada kesepakatan berdua. Jd bukan soal harta aja.

Sering para calon pasangan hy membicarakan soal kecocokan & yakin pernikahan akan melahirkan saling pengertian 🙂 . Terus menghibur diri dengan kata2 : seiring berjalannya waktu, dia akan berubah. Ora Gampang mengubah kebiasaan dan karakter, Cuk…

Kita sering berharap dgn hidup bersama masing-masing pihak akan bisa berubah dan saling menyesuaikan 🙂 setelah menikah, kita akan hidup bersama. Kita punya kebiasaan sendiri, pasangan kitapun sama. Dan bisa jadi ada hal yg tdk cocok, itu baru urusan berdua. Bagaimana jika ada anak? Mertua? Banyak hal yg mungkin bisa terjadi, bukan? Saya ndak nakut-nakutin in loh ini… Tapi memang Pria dan wanita itu ibarat Mars dan Venus.

Banyak hal bisa terjadi dalam Rumah Tangga, karena itu temukan & bicarakan dengan pasangan kemudian tuangkan dalam perjanjian

Untuk bisa menuangkan ke dalam perjanjian #PraNikah memang butuh sikap kedewasaan, kejujuran & kesanggupan memikirkan kemungkinan terburuk. kalau gak sanggup ndak usah memaksakan diri untuk pura-pura dewasa, jujur dan sok tegar, Cuk…

Semua kembali pada kita, apakah melihat perjanjian #PraNikah ini sebagai bentuk ketidakpercayaan (hilangnya Trust) atau…. melihat perjanjian #PraNikah sebagai bentuk (Komitmen) perlindungan untuk orang-orang yang kita cintai di masa yang akan datang.